Memahami apa Arti "Capital-C" dan "Letter-c"
Memahami apa Arti "Capital-C" dan "Letter-c" dalam istilah Hukum Internasional
Bagi mahasiswa hukum tentunya sudah tidak asing lagi dengan artikel ataupun jurnal, karena pada prosesnya kita dibiasakan oleh para dosen pengajar agar gemar membaca dan menambah pengetahuan serta referensi baik itu untuk sebatas memperluas wawasan atau untuk tujuan penelitian dan penulisan yang akan kita lakukan pada semester akhir perkuliahan kita nanti.
Istilah-istilah di bidang hukum bisa dibilang cukup unik, karena kebanyakan di alihbahasakan dari bahasa asing yang kemudian di sesuaikan dengan pengucapan/pelafalan masyarakat di Indonesiaa agar kemudian lebih mudah diucapkan dan mudah dipahami, ada pula beberapa istilah dibidang hukum yang berbeda artinya dengan istilah umum dalam bahasa Indonesia tetapi secara umum maksudnya sama.
Berbicara tentang jurnal, jika kita membaca jurnal jurnal asing (khususnya jurnal hukum tentang ketatanegaraan) kita sedikit banyak akan menemui istilah-istilah yang sangat asing bagi kita mahasiswa hukum di Indonesia, entah itu karena sistem negara yang berbeda sehingga hal tersebut ada di negara lain tetapi tidak ada diindoneia sehingga kita jarang mendengarkannya, seperti salah satu contohnya adalah tentang istilah "Capital-C" dan "Letter-c" atau dengan sebutan lain disubut "Large-C' dan "Small-c", kedua istilah ini lazim digunakan didalam konteks ketatanegaraan.
"Capital-C" jika kita artikan dalam bahasa Indonesia adalan C Besar, sedangkan maksud dari istilah ini adalah Hukum yang tertulis, jika kita ingin mengambil contoh adalah seperti Konstitusi, Undang-Undang, serta peraturan peraturan yang tertulis.
Sedangkan "Letter-c" atau yang jika diartikan kedalam bahasa Indonesia merupakan C Kecil adalah istilah yang digunakan untuk menyebutkan Hukum yang tidak Tertulis, seperti contohnya hukum adat atau norma norma kebiasaan yang merupakan hukum/peraturan tetapi tidak dituangkan dalam bentuk tulisan.
Memahami istilah istilah seperti diatas merupakan hal penting bagi kita agar dapat benar benar memahami apa maksud dari apa yang kita baca.
No comments